Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional
pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya
menghadapi dinamika perkembangan dunia
dari masa ke masa. Kepastian itu
menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak
untuk gerak implemetasi / penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan
Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas
, integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Menurut Lemhanas ada 2
pengertian tentang ketahanan nasional. Pengertian atau devenisi pertama
Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah
keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas
yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan
penyempurnaan dari konsepsi pertama yaitu :
1. Ketahanan nasional adalah keuletan
dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar
maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan hidup Negara Indonesia.
2. Ketahanan nasional merupakan kodisi
dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi didalam
menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup
bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Dalam pidato kenegaraan
Presiden Republik Indonesia Jendral Soeharto di depan sidang DPR tanggal 16
Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan
keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan
kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional
yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan
maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dan kelangsungan
cita-citanya.
Kondisi dan situasi yang
terjadi pada bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang
dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan
nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta
ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada
ketahanan nasional.
Oleh karena itu,
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan
dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari
lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan
yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus
selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan
dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain,
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk
meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan
pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat
digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai
nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Hakikat Ketahanan
Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang ,
serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
Sumber :
2. elearning.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar