Asas-asas Ketahanan
Nasional
Asas Ketahanan Nasional
Indonesia adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nasional yang terdiri dari :
1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan
dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan
dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai
perorangan maupun kelompok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan
dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang
ada padanya. Dalam realisasinya kondisi
kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada
kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan
keamanan. Sebaliknya memberikan
prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Tanpa
kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan berlangsung.
Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai
merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok. Oleh karena itu, keduanya
harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan
salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.
Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional
mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu
dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan
yang seimbang, serasi dan selaras
dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan
bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional
merupakan perpaduan segenap aspek
kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan
nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya
dapat timbul berbagai dampak baik yang
bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam
dan ke luar.
a.
Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan
kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet
dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap
isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b.
Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan
untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi
dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan
nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar
memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun
demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang
saling menguntungkan. Dengan interaksi - interaksi yang dilakukan, otomatis dapat memperarat
hubungan dengan negara – negara luar dalam menjalani kehidupan internasional
yang akan berdampak pada bidang pertahanan negara.
4.
Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas kekeluargaan juga mengandung rasa
senasib sepenanggungan dalam menjaga keutuhan dan ketahanan negara. Dalam hal
hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real
ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak / destruktif.
Sumber :
2. elearning.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar